BUNGO – Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. melantik sebanyak 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Bungo bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (23/05/2022).
Tampak hadir pada pelantikan ini Sekda Bungo, Unsur Forkopimda Bungo, Ketua TP. PKK Bungo, Ketua DWP, para Pejabat yang dilantik, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Kabid di lingkup Pemkab Bungo, Camat serta undangan lainnya.
Adapun nama-nama Pejabat Eselon II yang dilantik :1. Zulfadli, SE jabatan sebelumnya Staf Ahli Bidang Hukum dan Masyarakat, dilantik menjadi Asisten Setda Bagian Pemerintahan dan Kesra.
2. Ir. Amrizal jabatan sebelumnya Inspektur Daerah, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Masyarakat.
3. Ir. Anna Lukita jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Nakertrans, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.
4. Bambang Rudianto, SE jabatan sebelumnya Kaban BP2RD, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
5. Taufik Hidayat, SE, MM jabatan sebelumnya Kadis PMD dilantik menjadi Sekwan DPRD Bungo.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
6. Drs.Yos Armi jabatan sebelumnya Kepala Dinas Sosial, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD).
Dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Bupati Bungo yang diikuti oleh Pejabat yang dilantik sekaligus penandatanganan dan pembacaan berita acara pelantikan.
Dalam arahannya Bupati Bungo mengatakan bahwa hari ini merupakan suatu keharusan dan sudah mengikuti tahapan tahapan yang sudah dilaksanakan.
“Selamat kepada Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik, mari sama sama membangun Bungo sesuai dengan visi dan misi Pemkab Bungo Mantap Tahun 2026, ” kata Mashuri.
Ke depan tantangan kita bukanlah ringan namun apabila kita melaksanakan kegiatan melaksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi untuk kemajuan bangsa dan negara tujuan masyarakat kita kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.
Sesuai dengan adanya 4 sasaran RPJMD yang telah ditentukan, mari kita capai target sesuai dengan renstra pembangunan yamg telah kita susun berpedoman pada RPJMD tahun 2021, ” tambahnya.
Kemudian kepada semua pejabat yang baru dilantik maupun OPD lainnya supaya dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara transparan.
“Mari kita kerjakan kegiatan sesuai dengan undang undang yang berlaku, sesuai siklus APBD yang telah ditetapkan, ” pungkas Bupati. ( Tika )