Sat Lantas Polres Bungo Buka Bimbel Gratis Bagi Yang Gagal Ujian SIM

    Sat Lantas Polres Bungo Buka  Bimbel Gratis Bagi  Yang Gagal Ujian SIM

    BUNGO--Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Satpas pembuatan SIM SatLantas Polres Bungo, Senin (7/11/2022).

    Sidak Kapolres tersebut didampingi Wakapolres Kompol Rinto H. Simbolon dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan SIM bagi warga terlayani dengan Baik.

    Wahyu Bram juga sempat mengecek ruang uji simulator yang sedang digunakan masyarakat dalam tes pembuatan SIM.

    Usai sidak, Kapolres Bram menyampaikan masyarakat yang gagal dalam tes ujian praktik agar mengulang di hari yang sama, Ia juga meminta agar seluruh masyarakat yang ingin membuat SIM diberi latihan terlebih dahulu sebelum melakukan praktik ujian.

    Kapolres menyampaikan “Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit, Tapi tenang saja, kini Polres Bungo telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk pemohon SIM”. Ujar Wahyu Bram

    Kasat Lantas IPTU Steffan saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini sudah dibuka di Polres Bungo, pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ini untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM.

    “Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini, ” ujar Steffan.

    Menurutnya, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis.

    Dengan adanya program ini, Steffan yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik. Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C.

    “Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara, ” katanya.

    Satpas Satlantas Polres Bungo memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri. Pemohon SIM bisa menggunakan kendaraan pribadinya.

    Adapun kesempatan latihan ujian praktik SIM ini dilaksanakan setiap hari Minggu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Di Lapangan ujian praktik Sat Lantas dan yang paling penting, latihan ujian SIM ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ujar Kasat Lantas

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Peringatan Hari Krida Pertanian ke-50,...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pembunuhan Yang Sempat Viral Di Medsos...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional